• Diharamkan mengkhususkan hari
jum'at semata untuk berpuasa. "Hari jum'at adalah hari raya bagi kalian
maka janganlah kalian menjadikan hari raya tersebut sebagai hari untuk berpuasa
kecuali jika dibarengi dengan berpuasa sebelumnya atau sesudahnya."
• Makruh mengkhususkan malam
jum'at dengan melakukan berbagai amal ibadah, berdasarkan sabda Rasulullah SAW
لاَ
تَخْتَصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنَ الَّيَاليِ,,,
Janganlah kalian mengkhususkan
malam jum'at dari malam-malam hari lainnya dengan melaksanakan berbagai ibadah.
• Membaca surat surat Al-Sajdah : (
الم. تَـنْزِيْل ) ُ , serta surat Al-Insan
pada saat shalat fajar hari jum'at.
• Memperbanyak membaca shalawat
kepada Nabi SAW pada hari jum'at.
• Membaca surat Al-Kahfi pada
malam dan siang hari jum'at, dan barangsiapa yang membacanya maka sinar akan
memancar antara dirinya sampai al-baitul atiq.
• Para ulama berbeda pendapat
tentang hukum mandi untuk hari jum'at apakah wajib atau sunnah , seyogyanya bagi seseorang untuk
melaksanakan mandi untuk hari jum'at demi mendapat pahala keutamaan mandi hari
jum'at tersebut dan keluar dari perbedaan pendapat ulama.
• Mengkhususkan memakai pakaian
tertentu pada hari jum'at, dari Abdullah bin Salam bahwa dia mendengar
Rasulullah SAW bersabda di atas mimbar pada hari jum'at
مَا عَلىَ
أَحَدِكُمْ لَوْ اِشْتَرَى ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمْعَةِ سِـوَى ثَوْبِ
مِهْنَتِهِ
Apakah yang memberatkan salah
seorang di antara kalian seandainya dia membeli dua helai pakaian untuk hari
jum'at sehelai pakaian yang dipergunakan untuk pekerjaannya
Disunnahkan untuk bersegera
menuju masjid pada hari jum'at, dianjurkan untuk mandi, memakai wangian dan
bersiwak. Dari Aus bin Aus Rasulullah bersabda Aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَاغْتَسَلَ
ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنَ اْلإِمَامِ
فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ
صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
Barangsiapa yang bersuci dan
mandi, kemudian bergegas dan mendengar khutbah dari awal, berjalan kaki tidak
dengan berkendaraan, mendekat dengan imam, lalu mendengarkan khutbah dan tidak
berbuat sia-sia, maka baginya bagi setiap langkah pahala satu tahun baik puasa
dan shalatnya .
• Pada hari jum'at terdapat
saat-saat dikabulkannya do'a, yaitu saat-saat terakhir setelah shalat asar,
seperti yang dijelaskan dalam banyak hadits , dalam pendapat yang lain
dikatakan di antara duduknya imam di atas mimbar saat berkhutbah jum'at sampai
shalat selesai ditunaikan.
• Bersikap diam saat imam mulai
berkhutbah, Nabi SAW bersabda
َإِذَا قُلْتَ
لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْت
Jika engkau mengatakan kepada
temanmu Diam! Pada saat imam sedang berkhutbah maka sungguh engkau telah
berbuat sia-sia., Dan yang lebih utama bagi seseorang agar dia menahan
berbicara setelah turunnya imam dari mimbar, sebelum didirikan shalat kecuali
karena keperluan, seperti yang diterangkan dalam hadits riwayat Salman "Dan
hendaklah seseorang diam sampai imam menyelesaikan shalat.
• Dianjurkan bagi
seorang yang shalat jika terserang kantuk yang berlebihan setelah berada di
masjid untuk berpindah dari tempat tersebut.
• Tidak melangkahi pundak orang
lain.
• Tidak ada sebelum jum'at shalat
sunnah dengan waktu tertentu, bilangan rekaat tertentu; sebab adanya suatu
ibadah akan ada dengan perkataan atau perbuatan Nabi SAW dan beliau tidak
pernah mengerjakan shalat sunnah apapun sebelum jum'at, adapun shalat setelah
jum'at Ibnul Qoyyim menegaskan di dalam kitabnya Zadul Ma'ad 1440 Dan apabila
beliau telah selesai mengerjakan shalat jum'at maka beliau memasuki rumahnya
dan shalat sunnah ba'diyah dua rekaat, dan memerintahkan umatnya untuk
melaksanakan empat rekaat shalat ba'diyah jum'at. Guru kami Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah berkata Jika beliau melaksanakan shalat sunnah tersebut di masjid maka
beliau mengerjakannya empat rekaat, dan jika menunaikannya di rumah maka
mengerjakan dalam dua rekaat saja.
• Ibnul Qoyyim rahimhullah
berkata tentang petunjuk Nabi SAW dan para shahabatnya saat khutbah Jum'at
Apabila beliau berkhutbah pada hari jum'at, maka para shahabat mengarahkan
wajahnya kepada beliau dan wajah beliau mengarah kepada mereka saat berkhutbah.
• Membaca surat Al-Jum'ah dan
Al-Munafiqun saat shalat jum'at atau surat Al-A'la dan Al-Gasyiah, atau surat
Al-Jum'ah dan Al-Gasyiah Ibnul Qoyyim
rahimhullah berkata :Dan
tidak dianjurkan jika seseorang membaca sebagian surat dari surat-surat yang
telah disebutkan di atas atau membaca salah satu pasangan surat tersebut pada
salah satu rekaat, sebab perbuatan tersebut menyalahi sunnah .
• Dianjurkan untuk mengadakan
tidur siang setelah jum'at, dan Nabi SAW menganjurkan umatnya untuk tidur siang
dalam sebuah sabdanya
قِيْـلُواْ
فَإِنَّ الشَّيْـطَانَ لاَ تَقِيْـلُ
Tidur sianglah karena
sesungguhnya setan tidak tidur siang
dan beliau menentukan waktunya, yaitu setelah shalat jum'at; seperti
yang disebutkan dalam hadits Anas, ia berkata Kami bersegera berangkat menuju
jum'at lalu tidur siang sesudah jum'at.
• Dibolehkan shalat pada
pertengahan siang di hari jum'at, tidak seperti hari-hari lainnya, seperti yang
disebutkan dalam berbagai hadits Kemudian beliau melaksanakan shalat sebanyak
yang bolehkan baginya.
• Ancaman bagi mereka yang
meninggalkan beberapa shalat jum'at adalah
"Hendaklah
sautu kaum berhenti meninggalkan jum'at atau Allah akan mengunci hati mereka
lalu mereka termasuk orang-orang yang lalai.
.
ADAB SEORANG KHATIB JUM'AT
• Berkhutbah di atas mimbar.
• Mengucapkan salam kepada para
makmum sesaat setelah menaiki mimbar dan menghadapkan wajahnya kepada mereka.
• Duduk di atas mimbar setelah
menaikinya sebelum memulai khutbah.
• Berkhutbah dengan cara berdiri,
diriwayatkan oleh Ibnu Majah Abdullah ditanya apakah Nabi SAW berkhutbah dengan
cara duduk atau berdiri. Beliau menjawab Tidakkah engkau membaca firman Allah Ta'ala:
وَتَرَكُوْكَ قَائِمًا
(Dan mereka meninggalkan kamu
dalam keadaan berdiri).
• Berpegang pada tongkat atau
sebuah panah.
• Mengangkat suara saat
berkhutbah dan memuliakan khutbah.
• Termasuk petunjuk Nabi SAW membaca surat ق saat berkhutbah.
Diriwayatkan oleh binti Al-Harits bin Al-Nu'man radhiallahu anha, ia berkata: Aku tidak menghafal surat ق (Qaaf) kecuali dari mulut Rasulullah SAW yang dibacanya
saat berhutbah pada setiap hari jum'at